Beberapa kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah belum terlihat adanya kemajuan atau peningkatannya.Sehingga masyarakat mulai bertanya -tanya soal tindak lanjut dari kasus yg sudah dilaporkan tersebut.
Hal yang sama juga menjadi agenda pettanyaan sejumlah insan pers saat melakukan jumpa pers di ruang kerja Kapolres baru yakni AKBP Irfan Nurmansah beberapa hari yang lalu.Beberapa kasus korupsi yang nenjadi pertanyaan dari sejumlah wartawan antata lain adalah tindak lanjut kadus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Puyung ,yang sejak bebetapa bulan lalu telah di umumkan statusnya nenjadi tersangka ,namun hingga saat ini tindak lanjut status tersagkanya Kades Puyung tersebut menghilang alia sepi.Selanjutnya adalah kasus dugaan korupsi Kepala Desa Barejulat yang telah dilaporkan sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini belum diketahui perkembangannya.Demikian halnya dengan kasus kontiner di Kantor Lungkungan Hidup.
Menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh sejumlah wartawan,Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan menyampaikan akan segera meminta Sat Reskrim untuk memberikan ikan konfirmasi atau penjelasan.” Maaf kami belum bisa memberikan jawaban karena harus meminta penjelasan dari Sat Reskrim dulu,mohon maaf saya baru dua minggu bertugas disini,”jekasnya.
Namun demikian pihaknya tetap neyakini ,bahwa semua kasus tetap akan ditindak kanjuti,namun mungkin hanya masalah waktu,selain itu tetap ajan fokus dengan apa yang selama ini menjadi PR .
Beberapa kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah belum terlihat adanya kemajuan atau peningkatannya.Sehingga masyarakat mulai bertanya -tanya soal tindak lanjut dari kasus yg sudah dilaporkan tersebut.
Hal yang sama juga menjadi agenda pettanyaan sejumlah insan pers saat melakukan jumpa pers di ruang kerja Kapolres baru yakni AKBP Irfan Nurmansah beberapa hari yang lalu.Beberapa kasus korupsi yang nenjadi pertanyaan dari sejumlah wartawan antata lain adalah tindak lanjut kadus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Puyung ,yang sejak bebetapa bulan lalu telah di umumkan statusnya nenjadi tersangka ,namun hingga saat ini tindak lanjut status tersagkanya Kades Puyung tersebut menghilang alia sepi.Selanjutnya adalah kasus dugaan korupsi Kepala Desa Barejulat yang telah dilaporkan sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini belum diketahui perkembangannya.Demikian halnya dengan kasus kontiner di Kantor Lungkungan Hidup.
Menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh sejumlah wartawan,Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan menyampaikan akan segera meminta Sat Reskrim untuk memberikan ikan konfirmasi atau penjelasan.” Maaf kami belum bisa memberikan jawaban karena harus meminta penjelasan dari Sat Reskrim dulu,mohon maaf saya baru dua minggu bertugas disini,”jelasnya.
Namun demikian pihaknya tetap neyakini ,bahwa semua kasus tetap akan ditindak kanjuti,namun mungkin hanya masalah waktu,selain itu tetap ajan fokus dengan apa yang selama ini menjadi PR .