Hukum  

Naas,Gagal Menjambret Dua Pelaku Malah Masuk Rumahsakit

*Polsek Praya Barat Gagalkan Kasus Curas, Korban Sempat Lakukan Perlawanan*

PilarNTBLoteng – Dua pelaku jambret berhasil diamankan Polsek Praya Barat. Naas, kedua pelaku saat harus menjalani perawatan intensif di RSUD Lombok Tengah lantaran pada saat melakukan aksinya menabrak pengendara lainfan tiang reklame dipinggir jalan dan terjatuh.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Desa Batujai Kecamtan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pada Sabtu (06/08/2022.)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto, SH membenarkan kejadian tersebut, menurutnya korban bernama Sri Titi Handayani asal Batujai, Praya Barat Loteng sedang mengendarai sepeda motornya.

Tiba -,tiba dua orang elaku yakni A (23) dan P (18) datang dari arah belakang kemudian mendekati korban .Selanjutnya pelaku hendak merampas Hand Phone di kantongan sepeda motor korban ,namun saat itu korban langsung bereaksi dan memberikan perlawanan dengan memukul pelaku menghunakan helmnya.Disaat bersamaan pelaku ingin membalas memukul korban ,namun belum sempat memukul korban pelaku langsung menabrak kendaraan lain dan tiang papan reklame yang ada dipinggir jalan.Beruntung saat itu jajaran Polsek Praya Barat langsung tiba di TKP dan berhasil mengamankan kedua pelaku Meski kedua pelaku sempat di bawa ke Puskesmas terdekat ,namun karena luka yg dialaminya cukup parah akhirnya di rujuk ke RSUD Lombok Tengah.

” Saat ini proses penangannya telah di limpahkan ke Polres Lombok Tengah guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Demikian AKP Hendrayanto,SH (Pilar01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *