PilarNTBLoteng – Menjelang Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang 77, Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (LSM KASTA NTB) melakukan aksi damai didepan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (MAPOLDA NTB). Hal tersebut merupakan buntut dari Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa puluhan mahasiswi yang kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di wilayah Kota Mataram.
“Kedatangan kami siang ini merupakan suatu komitmen kami selaku lambaga yang senantiasa siap mengakomodir segala pengaduan dari masyarakat.” Ungkap Lalu Arik sapaan akrabnya korlap ini.
Lebih lanjut, Lalu Arik juga menjelaskan Ikhwal dan sebab kedatangan LSM KASTA NTB, Perlu di sampaikan, bahwa tujuan aksi damai siang ini guna menanyakan terkait progres penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh adik-adik kami yang masih berstatus mahasiswi di salah Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Kota Mataram ini. Dimana pelaku atau terlapornya ini merupakan salah satu oknun staf yang mengaku sebaga dosen di Universitas tersebut. Dan Modusnya pun tidak main-main, mengiming-imingi korban agar cepat wisuda.
Setelah sekitar 30 menit melakukan orasi, LSM KASTA NTB diterima dan di fasilitasi bertemu dengan Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB, Ni Made Pujawati diruang Reskrimum Polda NTB.
Selanjutnya Alam Daur Tsalsul selaku Ketua LSM KASTA NTB DPD Lombok Timur, mempertanyakan terkait progres dan keseriusan POLDA NTB dalam hal ini Unit PPA dalam menangani kasus dugaan tindak Pidana kekerasan seksual terhadap mahasiswi tersebut. “Setelah 2 bulan terungkap dan 3 minggu pasca pelaporan kasus ini, kami mau mempertanyakan progresnya sejauh mana?. Mengingat semua korban telah melalui serangkaian proses pemeriksaan medis (visum), namun setatus terlapor sampai dengan detik ini masih belum ada peningkatan.” tegas Daur panggilan akrabnya
Terlebih, menurut info yang diperoleh SP2HP yang jelas-jelas merupakan hak dari korban atas perkembangan proses pemeriksaan juga belum diterima oleh para korban. Selain itu juga dia meminta pelaku ini segera diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Demikuan Daur.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Ni Made Pujawati selaku Kasubdit IV Unit PPA POLDA NTB, “kami berusaha yang terbaik dengan tetap menjaga privasi adik-adik (korban) ini. Kasusnya cukup sulit dan tantangannya cukup besar, sehingga butuh ke hati-hatian, agar nantinya tidak terjadi suatu masalah. kami juga harus tetap mengikuti mekanisme yang ada. yaaa, pada prinsipnya kami tetap terbuka, dan nanti kami sampaikan (SP2HP) tersebut ke BKBH UNRAM selaku pendamping. silahkan nanti berkoordinasi kesana.” Ungkap Ibu Puje (panggilan akrabnya).
Dia juga menyampaikan terimakasih atas kepedulian dan suport daru LSM KASTA NTB. “terimakasih atas kehadiran temen-temen KASTA, bagi kami ini sebagai Suport Power dan teman-teman juga sudah menjalankan Funsgi Kontrol Masyarakat terhadap institusi kami di Kepolisian”. tutupnya.
Menutup moment diskusi tersebut, Alam Daur Tsalsul berharap jangan sampai karena hal-hal spele seperti ini kesan kepercayaan masyarakat akan menjadi jauh menurun.
“bagi kami, Jangan sampai Institusi seistimewa ini justru dihancurkan oleh hal-hal spele. Ya paling tidak temen-temen yang menangani kasus ini bisa komit dan lebih serius, dan semoga minggu depan dilakukan Gelar Perkara dan jelas harapan kami, terlapor bisa secepatnya ditetapkan sebagai tersangka. Tutupny idak hanya itu, Ketua LSM KASTA NTB-DPD Kabupaten Lombok Utara, Dedi Romi Rahardjo juga membawa berkas perkara dugaan kekesaran seksual yang terjadi di wilayah kabupaten Lombok Utara, dimana dalam berkas tersebut terdapat 13 kasus serupa dan masih banyak yang stagnan ditempat. Berkas tersebut langus diserahkan ke Kasubdit IV Unit PPA POLDA NTB seusai Diskusi diruangan Reskrimum POLDA NTB. (Pilar01)