PilarNTBLoteng -Proses lanjutan program Land Acquisition And Resetlement Action Plan ( LARAP) Dam Mujur di Kabupaten Lombok Tengah yang dilaksanakan tahun ini oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I terancam kembali gagal. Hal ini dipicu oleh penolakan warga di Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah, mereka menolak proses LARAP dilanjutkan jika beberapa tuntutan mereka terdahulu tidak dipenuhi pemerintah diantaranya adalah soal kehadiran Bupati Lombok Tengah di hadapan mereka untuk memberikan jaminan bahwa, dalam semua proses dan tahapan pembangunan Dam Mujur,hak mereka tidak akan ada yang dirugikan. Hal tersebut sangat penting bagi mereka karena jaminan lisan dan tertulis dari seorang pemimpin adalah pegangan untuk hak hak mereka ke depannya akan tetap dijamin dan dilindungi.
Ketua Umum DPP Kasta NTB Abdul Hamid sesalkan Potensi kegagalan proses LARAP tahun ini . Dia menyebut ketidak seriusan Pemkab Loteng dalam mendukung penuh upaya melanjutkan proses LARAP sebagai salah satu syarat utama untuk keberlanjutan proses proses lainnya adalah satu sebab mengapa Dam Mujur sejak lama stagnan dan selalu terganjal. ” ” “persoalan sosial di bawah yang menyebabkan proses LARAP tidak pernah bisa diselesaikan,
Kami meminta Pemkab Loteng tidak ambigu dalam menyikapi rencana pembangunan Dam Mujur ini, jangan di depan publik selalu menyatakan mendukung tapi faktanya malah mereka abai. Kami bisa pastikan proses LARAP tahun ini gagal jika tidak ada langkah langkah kongkrit terutama dari Bupati Loteng sendiri untuk mau turun dan menjawab tuntutan warga,” kata Hamid.
Kasta NTB sendiri memberi apresiasi atas upaya upaya komunikasi dan koordinasi dari Haji Bambang Kristiono anggota DPR RI Dapil Lombok yang selama ini cukup intens membangun komunikasi dengan berbagai pihak di Jakarta untuk meyakinkan mereka bahwa, Dam Mujur ini dengan luasan area mencapai 394 hektar dengan proyeksi daya tampung air mencapai 25 juta meter kubik adalah solusi bagi persoalan ketersediaan air untuk ribuan hektar lahan kritis dan tadah hujan di wilayah selatan dan timur Lombok Tengah baik itu untuk kepentingan irigasi dan penyediaan air bersih bagi kepentingan keseharian warga.
Pak HBK dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR RI sudah menghadirkan rombongan anggota DPR RI komisi V untuk melakukan kunjungan spesifik ke kabupaten Lombok Tengah beberapa waktu yang lalu khusus dalam rangka membicarakan soal keberlanjutan rencana dan proses pembangunan dam Mujur ini. Pada pertemuan tersebut komisi V DPR RI menyatakan pada prinsipnya mereka mendukung penuh rencana pembangunan Dam Mujur ini sebab ke depannya dam Mujur ini akan terintegrasi dengan semua proses pembangunan di KEK Mandalika.
” Langkah langkah seperti itu kan harus didukung pemerintah daerah juga dengan langkah langkah yang kongkrit agar semuanya tersinergi dan terintegrasi dengan baik, percuma Pemerintah Pusat serius mau membangun Dam Mujur sementara Pemerintah Daerah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab membantu menyelesaikan dampak sosial di bawah vakum dan tidak melakukan upaya upaya apapun,” kecam Hamid(Pilar01)