Ketua PGRI Loteng Bantah Isu Denda Bagi Kasek Tak Ikut Lomba Karaoke

ketua PGRI Loteng Tepis Isu Denda Bagi Kasek yang Tak Ikut Lomba

PilarNTBLoteng – Menyambut Hari Guru yang akan berlangsung bulan ini ,nampaknya pihak Organisasi guru yang dikenal dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan mengadakan berbagai jenis kegiatan termasuk juga Lomba Karaoke untuk kalangan Kepala Sekolah .

Lomba Karaoke dengan uang pendaftaran Rp.150 ribu bagi para peserta tersebut mulai nenjadi bahan perbincangan ,bahkan beberapa pihak menilai uang pendaftaran tersebut terlalu besar.Belakangan juga merebak isu dimana ada denda Rp 250 ribu bagi Kasek yang tidak ikut serta dalam lomba tersebut.

Menjawab hembusan isu tersebut Ketua PGRI Lombok Tengah Amir Spd,Mpd menyatakan,ide adanya lomba tersebut muncul dari kepala sekolah saat kepala SMP tersebut melakukan study banding ke Jogja beberapa waktu lalu.

Menurutnya ide yang muncul tersebut direspon langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah HL.Idham Khalid.
“Lomba tersebut kami jadikan sebagai ajang untuk lebih nempererat tali silaturrahmi antar kepala sekolah” katanya

Dia menambahkan,untuk lomba ini tidak ada unsur paksaan,bagi kasek yang berminat dipersilahkan,namun bagi yang tidak siap tak jadi persoalan.
Untuk terlaksananya berbagai kegiatan pada hari guru tersebut pihaknya juga berharap ada saran dan pendapat dari berbagai pihak.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah HL.Idham Khalid yang dihubungi via ponselnya semalam membantah adanya denda bagi kepala sekolah yang tidak ikut.” Tidak ada denda itu hanyalah ungkapan untuk menambah motovasi bagi teman-teman kepala sekolah” pungksnya (Pilar01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *