Hukum  

Terkait Perusakan Talud SIKAPI Lapor ke-Polsek Pringgarata

Terkait Perusakan Talud Pembatas SIKAPI Lapor ke- Polsek Pringgarata

PilarNTBLoteng – Ratusan warga masyarakat Dusun Gundul Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata yang didampingi langsung oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kecamatan Pringgarate (SIKAPI) mendatangi Kapolsek Pringgarata untuk mengadukan tindakan oknum yang diduga melakukan pengerusakan talud penyekat yang dibangun oleh masyarakat dijalur yang menjadi akses keluar masuknya kendaraan pengangkut material galian, hal ini dilakukan dalam upaya untuk menghentikan aktifitas galian C ilegal tersebut.

” Tadi pagi kami melakukan penaludan untuk menghentikan aktifitas galian C ilegal yang masih beroperasi, namun saat menjelang magrib salah seorang warga setempat melihat aktifitas yang mencurigakan oleh salah satu oknum, yang mana kejadian janggal tersebut kemudian ditelusuri dan ternyata talud yang tadi pagi kami bangun sudah dirusak,” ungkap Sekdes Menemeng dan Kadus Gundul.

Atas dugaan perusakan tersebut, kemudian ratusan warga langsung melaporkan ke Polsek setempat.Lalu Banu selaku Ketua Aliansi kemudian meminta Polsek Pringgarata segera mengusut dan melakukan tindakan karena statmen Kapolsek dulu pernah menjamin bahwa segala aktivitas Galian C tersebut akan ditutup selama Proses Laporan dari masyarakat masih berproses ,masyarakat yang tergabung dalam SIKAPI meminta sikap tegas puhak Poksek Pringgarata . ” Dengan keluarnya surat dari Pemprov NTB melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah sangat jelas menjadi dasar untuk melakukan penghentian dan penutupan karena ternyata ijin yang dikantongi merupakan ijin eksplorasi yang sifatnya hanya pada tahap ijin studi kelayakan dan penyelidikan umum yang artinya tahapan tersebut masih dalam tahap pencarian bahan mineral bukan galian atau pertambangan, sehingga apa yang dilakukan oleh perusahan tersebut bisa dikategorikan pertambangan ilegal dan jelas konsekuensi hukumnya, ” tutupnya.(Pilar02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *