PilarNTBLoteng – Sesuai dengan komentar Ketua Umum Laskar NTB pada berita sebelumnya,dimana Oni Husen Al Djufri diberikan waktu 1×24 jam untuk minta maaf kepada Syeh dan Moh terkait statemnnya yang mengatakan mafia tanah,maka beberapa hari lalu Syeh yang didampingi ketua umum Laskar NTB H.Agus Setiawan resmi melaporkan Oni Husen Al Djufri ke Polda NTB.
H.Agus yang di konfirmasi PilarNTB kemarin membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan yang bersangkutan .” Karena kita sudah berikan waktu 1×24 jam untuk meminta maaf terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Syeh dan Moh namun itu tidak diindahkan ya kita laporkan ,” ujar H.Agus
Menurutnya keluarga besar Syeh dan Moh ini merasa dirugikan dengan adanya statem dari Oni Husein tersebut padahal proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.” Setahu saya Syeh ini banyak sekali memberikan bantuan untuk sarana ibadah dan kita tunghu saja seperti apa nanti tindak lanjut dari kasus ini,”imbuhnya
Sementara itu Oni Husein Al Jdufri yang di konfirnasi via ponselnya terkait laporan dari Syeh ke Polda NTB tersebut mengatakan,tetap akan taat azas.” Kita ikuti proses hukum saja kita tetap taat azas,” singkatnya (Pilar01)