Diduga Pelaku Pembunuhan Berencana, Sat Reskrim Polres Loteng Ringkus Pasutri

PilarNTBLoteng – Team Resmob Polres Lombok Tengah berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Jumat 16/12/22) , sekitar pukul 23.30 wita tepatnya di pinggir jalan raya Dusun Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban Iswahyudi alias Yudi, ( 30) warga Dusun Beber Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas kedua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri dengan inisial S, laki-laki,( 39 )dan isternya inisial A ( 18 )keduanya warga Dusun Montong Bulok, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku berawal dari sang istri A yang memiliki hubungan gelap dengan korban cukup lama. Namun hubungan tersebut mulai diketahui oleh suaminya sehingga antara A dengan suaminya sering terjadi cekcok dalam rumah tangganya. Namun A tetap tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut.

Puncaknya pada Jumat (16 /12/22)
Suami A mengancam, kalau tidak mengakui secara jujur tentang hubungannya dengan pacar gelapnya maka S suaminya itu akan melakukan bunuh diri dengan cara terjun kejurang bersama anaknya.
Mendengar ancaman tersebut A akhirnya jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut.

Tak lama sang suami Setelah A jujur menceritakan tentang hubungan gelapnya, sang suamipun meminta usterinya untuk menghubungi pacar gelapnya lewat HP dan diajak untuk bertemu dengan alasan bahwa hubungannya sudah diketahui oleh suaminya dan A akan kabur bersama korban.
Kemudian pertemuan tersebut dilakukan di jalan raya Mantang dekat kuburan Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kedua pelaku A dan S menggunakan sepeda motor menuju tempat yang sudah disepakati oleh A dan korban.Tidak berselang lama korbanpun tiba ditempat sesuai kesepakatan(TKP)
Sementara S (suaminya) bersembunyi disamping istrinya dengan posisi tiarap agar tidak dilihat oleh korban saat datang, dengan posisi membawa sejata tajam yang sudah dipersiapkan dari rumahnya.Alhasil korbanpun datang untuk menemui kekasih gelapnya yg tak lain adalah usteri S.

Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan oleh suami A untuk menyerang korban menggunakan pisau belati kearah leher korban dan muka korban sehingga korban terjatuh, dan ketika korban akan terjatuh dengan posisi jonggkok suami A membacok punggung korban dan ketika korban terjatuh suami A membacok korban berkali kali ketubuh korban, dan karena pisau yang digunakan korban terlepas dari gagangnya kemudian suami A mencari batu dengan maksud akan memukulnya dengan batu, dan kesempatan itu digunakan oleh korban untuk bangun dan mencoba melarikan diri kearah Dusun Jantuk, suami A mengejar korban namun karena takut ketahuan oleh warga terduga pelaku pun balik dan segera kabur dengan membonceng istrinya.

Dalam keadaan terluka korban mencoba menyelamatkan diri dengan berlari ke arah pemukiman warga namun terjatuh hingga tidak sadarkan diri pada sebuah gang di Dusun Jantuk.

Warga yang melihat korban yang berlumuran darah dan pingsan, langsung menghampirinya dan membawa korban menuju Puskesmas Mantang, karena keadaanya sangat kritis, korban langsung dibawa ke RSUD Praya, setelah beberapa saat mendapatkan perawatan medis akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan tersebut Satreskrim Polres Lombok Tengah yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung turun ke TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.

Dari hasil olah TKP, ditemukan satu buah HP yang diduga milik korban dan pada HP tersebut terdapat foto seorang perempuan yang diduga merupakan A, kemudian dilakukan pengembangan terhadap foto tersebut dan diketahui bahwa A beralamat di Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian TIM mendatangi rumah A dan diketahui ternyata A memiliki suami inisial S, namun keduanya tidak ditemukan dirumahnya.

Sehingga TIM melakukan penyelidikan terhadap keberadaan A dan S dan mendapat informasi bahwa A dan S mekarikan diri ke sumbawa. Tim saat itu juga langsung menuju sumbawa dan berhasil neringkus kedua pelaku yakni Pasutri oelaku pembunuhan berencana.(pilar91)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *