Bupati Loteng Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Kepada Ahli Waris

PilarNTBLoteng – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan almarhum Hamdi (Perangkat Desa Janapria).

Penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Tengah HL.Pathul Bahri bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah I Gde Wayan Sunta kepada ahli waris. Adapun penyerahan ini dilakukan dalam kegiatan Safari Silaturrahim Ramadhan 1444 H Bupati Lombok Tengah di Kecamatan Janapria.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, I Gde Wayan Sunta mengatakan, santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah terhadap seluruh aparatur pemerintah desa Kabupaten Lombok Tengah melalui APBDes yang terhitung sejak tahun 2017 lalu.

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk memberikan perlindungan kepada perangkat desa dengan perlindungan di BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Bupati Lombok Tengah.

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan, saat ini perangkat desa di Lombok Tengah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan harapan ke depannya seluruh perangkat desa dapat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan 4 program agar perlindungan yang diterima paripurna” ucap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah.

Untuk diketahui bersama, bahwa menurut Undang- undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).Saat ini, BPJS Ketenagakerjan Lombok Tengah mempercepat perlindungan kepada para pekerja mandiri seperti petani, pedagang, nelayan, buruh dan lain lain salah satunya dengan menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” bersama dengan kader kader PERISAI Lombok Tengah. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan atas kecelakaan kerja dan kematian sehingga diharapkan mampu memutus potensi terjadinya rantai kemiskinan bagi masyarakat di wilayah Lombok Tengah. (Pilar01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *