Dewan Pertanyakan Soal Pajak WSBK

PilarNTBLoteng – Lombok Tengah saat ini mestinya patut merasa bangga ,karena sejumlah hekalan akbar seperti WSBK dan lainnya tengah berlangsung,karenanya tak heran jika saat ini Lombok Tengah menjadi sorotanats dunia.

Ajang balap internasional World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika telah selesai digelar pada 1-5 Maret 2023.
Meski begitu, pajak hiburan dari kegiatan tersebut belum diterima Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan dengan tegas meminta pemerintah melakukan tindakan sesuai aturan.

“Kami dorong pemerintah bertindak sesuai regulasi atau aturan yang ada,” kata Ramdan kepada GenPI.co NTB, Selasa(28/03/23)

Pihaknya menyebut bahwa persoalan pajak ini berkaitan dengan hak dan kewajiban.

“Bicara pemerintah kabupaten, otomatis ini persoalan negara. Negara harus bertindak,” ujar politikus Gerindra itu.

Dia mengibaratkan jika orang tidak membawa SIM di jalan raya, otomatis bisa ditilang polisi.

“Orang yang tidak punya SIM saja bisa ditilang, apalagi persoalan pajak ini,” ungkap dewan dapil Pujut – Praya Timur itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Lombok Tengah Jalaludin mengaku pihaknya sudah bersurat ke ITDC.

“Kami sudah bersurat agar pajak hiburan tersebut segera diberikan,” kata Jalal saat dihubungi pilarntb.com Selasa (28/03/23)

Pada WSBK 2023 ini, pihaknya tidak memasang target untuk pajak hiburan.Demikian Jalaludin.(Pilar01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *